
Dalam industri jasa keuangan, kepercayaan adalah fondasi utama. Setiap nasabah tentu menginginkan layanan yang aman, transparan, dan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Untuk itulah hadir Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS LJK) sebagai bagian dari sistem perlindungan konsumen di Indonesia.
LAPS LJK adalah lembaga yang menyediakan layanan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan. Lembaga ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bertujuan memberikan solusi yang adil, cepat, dan efisien bagi kedua belah pihak.
LAPS LJK hadir sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih sederhana dibandingkan proses hukum di pengadilan, tanpa mengurangi prinsip keadilan dan transparansi.
Dalam hubungan antara nasabah dan lembaga keuangan, potensi perbedaan persepsi atau perselisihan bisa saja terjadi. LAPS LJK berperan untuk:
Sebelum mengajukan sengketa ke LAPS LJK, konsumen diwajibkan terlebih dahulu menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait. Apabila tidak tercapai penyelesaian atau kesepakatan, maka sengketa dapat diajukan ke LAPS LJK.
Proses penyelesaian dapat dilakukan melalui beberapa metode, seperti:
Setiap metode memiliki karakteristik yang berbeda, namun semuanya bertujuan mencapai solusi yang adil dan profesional.
Sebagai lembaga jasa keuangan yang berkomitmen pada prinsip transparansi dan tata kelola yang baik, Bank Saridana senantiasa mengedepankan penyelesaian pengaduan nasabah secara internal terlebih dahulu dengan pendekatan yang komunikatif dan solutif.
Apabila diperlukan, nasabah juga memiliki hak untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa melalui LAPS LJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga kepercayaan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi di sektor jasa keuangan.
--------------------------------------------------

Suku Bunga Penjaminan LPS dari 6,25% ke 6,00%: Implikasi untuk Deposito dan Strategi Bank Saridana