
Mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan berlaku menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR/BPRS dari 6,25 % menjadi 6,00 % per tahun. Kebijakan ini adalah bagian dari penyesuaian moneter LPS guna menjaga stabilitas sektor perbankan nasional dalam menghadapi dinamika suku bunga pasar dan kondisi likuiditas. LPS+1
LPS adalah lembaga independen yang bertugas menjamin simpanan nasabah di perbankan hingga batas tertentu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. LPS+1
Tingkat bunga penjaminan LPS menetapkan batas maksimum bunga simpanan yang dapat dijamin: jika bank menawarkan bunga di atasnya, maka bagian “kelebihan” tersebut tidak dijamin oleh LPS.
Penurunan bunga penjaminan LPS ini berarti bahwa batas maksimum bunga deposito yang dijamin oleh LPS juga ikut menyesuaikan. Dengan demikian, bank-bank, termasuk BPR, perlu menyesuaikan produk deposito mereka agar tetap dalam koridor aman penjaminan LPS. Bila sebuah BPR menawarkan bunga deposito di atas 6,00 %, maka kelebihan tersebut relatif akan menanggung risiko bahwa bagian bunga yang melebihi ketentuan penjaminan mungkin tidak dijamin penuh.
Dari segi pasar, kebijakan ini merupakan signal bahwa tekanan suku bunga secara makro tengah mengalami penurunan, dan LPS ingin mendorong bank agar tidak memberikan bunga deposito yang terlalu agresif di luar kapasitas stabilitas keuangan. Kebijakan serupa pernah diimplementasikan sebelumnya sebagai penyesuaian terhadap kondisi ekonomi domestik. LPS+1
Contoh Perhitungan Deposito dengan Suku Bunga Tinggi 6%
Jika Anda menempatkan deposito di Bank Saridana sebesar Rp100.000.000 dalam jangka waktu 6 bulan, maka Anda akan mendapatkan bunga sebesar Rp6.000.000 (sebelum pajak). Anda bisa menggunakan kalkulator deposito Bank Saridana untuk jumlah, periode, atau suku bunga lain.

Penurunan bunga penjaminan LPS dari 6,25 % menjadi 6,00 % adalah langkah adaptif LPS dalam menjaga stabilitas perbankan nasional di tengah dinamika suku bunga global dan domestik. Meskipun ada sedikit penurunan ruang bunga, BPR unggulan di Surabaya seperti Bank Saridana tetap mampu menawarkan deposito bunga tinggi yang kompetitif melalui strategi yang kreatif dengan mengutamakan imbal hasil tertinggi bagi nasabah.
Dengan pendekatan promo deposito member VIP, inovasi produk, dan komunikasi yang transparan, Bank Saridana mendorong simpanan masyarakat Surabaya sekaligus menjaga kepercayaan sebagai salah satu BPR terbaik Surabaya.

Mulai langkah cerdas untuk masa depan finansial yang lebih aman dan terencana. Nikmati kemudahan menabung, layanan digital yang praktis.
